Connect with us

Berita

Kontroversi Pencopotan Sekjen PBB, Afriansyah Noor: Caranya Melanggar Aturan

Published

on

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Adriansyah Noor mengatakan, pencopotannya sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) oleh Pj Ketum PBB Fahri Bachmid tidak sesuai prosedur AD/ART partai.

“Iya caranya melanggar aturan dan kesepakatan, tidak sesuai aturan,”ungkap Adriansyah Noor saat dikonfirmasi Aktualitas.id lewat whatsapp, Senin(17/6/2024).

Dirinya menjelaskan, saat ini dirinya akan berdiskusi sebelum melakukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan kedepannya terkait pencopoton posisi dirinya sebagai sekjen PBB. 

“Rencananya saya akan berdiskusi dengan tim  saya dulu. Karena bukan hanya sekjen saja di ganti tapi banyak kawan- kawan posisinya di ganti juga,”bebernya.

Dirinya membeberkan, saat ini di internal PBB banyak yang tidak setuju dengan apa yang dilakukan oleh Pj Ketum PBB Fahri Bacmid. 

“Banyak yang tidak setuju,” ujarnya.

Oleh karena itu, pria yang telah berkarier selama 27 tahun di PBB itu, meminta para pendukungnya untuk tetap tenang dalam menghadapi polemik yang terjadi saat ini.

“Saya minta pendukung saya tetap tenang kasian PBB nya sudah kecil makin kecil,” pintanya.

Saat ditanya, apakah pergantian struktur partai besutan Yusril Izha Mahendra itu terkait dengan jatah menteri di kabinet Prabowo-Gibran, dirinya mengaku tidak tahu-menahu.

“Ini saya tidak tahu, karena posisi menteri kan hak prerogatif presiden,” katanya.

Sebagai informasi, Pj Ketum PBB Fahri Bachmid  memberhentikan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) per 12 Juni 2024. Dan digantikan oleh Ketua DPW PBB Jawa Timur Mohammad Masduki.

Kabar pemberhentian itu diketahui saat Afriansyah sedang dinas di Jenewa, Swiss dalam kapasitasnya sebagai Wakil Kementerian Ketenagakerjaan RI.  [Kiki Budi Hartawan]

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending