Berita
Kenaikan Harga BBM Diprediksi Juli 2024, Ini Alasannya

AKTUALITAS.ID – Pemerintah diperkirakan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi, pada bulan Juli 2024. Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, menyatakan bahwa berbagai faktor mendukung keputusan ini.
“Harga BBM nonsubsidi pada bulan Juli kemungkinan ada penyesuaian (naik). Angkanya bisa cukup besar, baik subsidi maupun nonsubsidi,” ujar Komaidi di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ketika ditanya mengenai besaran kenaikan harga, Komaidi menjelaskan bahwa harga ideal untuk BBM RON 90 atau Pertalite saat ini berada di kisaran Rp13 ribu-Rp14 ribu per liter. “Artinya, BBM yang RON di atasnya, harganya di atas itu. Kalau ditahan maka subsidi dinaikkan atau kompensasi BBM dibayar saat ini,” jelasnya.
Komaidi juga mengungkapkan bahwa subsidi BBM untuk Pertamina selama ini dibayar dengan “yen”. Namun, yang dimaksud “yen” bukanlah mata uang Jepang, melainkan plesetan dari bahasa Jawa yang berarti “yen ono duite” (kalau ada uangnya). Hal ini disebabkan oleh Pertamina yang merupakan BUMN di bawah kendali pemerintah, sehingga kebijakan subsidi sering kali dipengaruhi oleh pertimbangan politis.
Ada beberapa faktor utama yang menurut Komaidi mendorong kenaikan harga BBM. Pertama, nilai tukar rupiah yang semakin melemah hingga mendekati nilai psikologis Rp16.500 per dolar AS. Kedua, produksi minyak nasional yang terus menurun setiap tahun. Ketiga, tren harga minyak dunia yang menunjukkan kenaikan. “Rata-rata dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi meskipun naik fluktuasinya terjadi. Tapi secara rata-rata, angkanya lebih tinggi ketimbang asumsi APBN yang ditetapkan 82 dolar AS per barel,” jelas Komaidi.
Komaidi menambahkan bahwa kombinasi dari ketiga faktor tersebut membuat pemerintah memiliki sedikit pilihan. “Ketiga variabel ini mendorong harga BBM ke level yang lebih tinggi,” imbuhnya.
Menurut Komaidi, kenaikan harga BBM nonsubsidi adalah langkah yang paling realistis saat ini. Harga BBM yang ada saat ini dianggap tidak sesuai dengan nilai keekonomian.
“Jadi kalau ada penyesuaian harga, sebetulnya dari prinsip atau aspek ekonomi adalah sesuatu yang wajar meski dalam pertimbangan politik maupun pertimbangan lainnya bisa saja pendekatannya jadi beda,” tandasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
NUSANTARA09/06/2025 18:45 WIB
Komitmen Green Policing, Polda Riau : Perusak Hutan Akan Ditindak Tegas
-
RAGAM09/06/2025 16:00 WIB
Film “Agak Laen” 2 Memasuki Proses Syuting
-
EKBIS09/06/2025 21:30 WIB
BULOG Sumut Serap 17.800 Ton Beras dari Petani, Panen Raya Diprediksi Agustus
-
POLITIK09/06/2025 17:00 WIB
Harus Ada Standar Biaya Pemerintah Gelar Rapat di Hotel
-
DUNIA09/06/2025 18:00 WIB
Ratusan Pelajar Ikuti Ajang Chinese Bridge 2025
-
NASIONAL09/06/2025 13:00 WIB
Birokrasi Harus Adaptif, Lapor Mas Wapres Tak Boleh Stagnan