Berita
Polisi Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Pemudik dan Sopir Angkutan Umum di Cianjur
AKTUALITAS.ID – Aksi premanisme yang meresahkan para pemudik dan pengemudi angkutan umum di Cianjur, Jawa Barat, berhasil ditumpas oleh aparat kepolisian. Sebanyak delapan orang pria yang diduga melakukan pemalakan berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk mengancam korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto, mengungkapkan bahwa delapan pelaku yang mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) tersebut memiliki inisial AR, AP, A, H, JS, NH, UI, dan RHP. Mereka terbagi dalam dua kelompok yang beraksi di lokasi yang berbeda.
“Pelaku AR, AP, A, dan H melakukan aksi pemalakan di Kecamatan Sukanagara dengan korban pemudik, sedangkan JS, NH, UI, dan RHP memalak para sopir angkutan umum dan penumpang yang hendak berangkat ke Cianjur selatan,” jelas AKP Tono, Kamis (3/4/2025).
Modus operandi para pelaku adalah dengan menghadang korban dan meminta sejumlah uang. Bahkan, kelompok yang melakukan pemalakan terhadap pemudik tidak segan mengancam korban menggunakan senjata tajam jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Sementara itu, kelompok lainnya juga melakukan pemalakan disertai ancaman terhadap para sopir angkutan umum dan penumpang yang hendak menuju wilayah selatan Cianjur.
Setelah menerima laporan dari para korban yang merasa resah dan terancam, pihak kepolisian dari polsek setempat berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk segera melakukan tindakan. Tim gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku di beberapa lokasi yang berbeda.
“Pelaku ditangkap di sejumlah tempat dengan barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk mengancam para korban. Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP, 335 KUHP, dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancam penjara maksimal 10 tahun,” tegas AKP Tono.
AKP Tono mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemudik dan pengemudi angkutan umum, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme, pemalakan, dan pengancaman yang mereka alami kepada pihak kepolisian. Langkah ini penting agar polisi dapat segera bertindak dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Proses hukum tegas diterapkan bagi pelaku aksi premanisme disertai pemalakan dan ancaman, kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan dengan penangkapan terhadap para pelaku,” pungkasnya. Dengan penangkapan delapan pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama arus mudik dan balik Lebaran. (Mun/Ari Wibowo)
-
EKBIS31/05/2026 06:00 WIBDPR: 6 Juta Pekerja di Ujung Tanduk
-
NASIONAL30/05/2026 18:00 WIBPanglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
JABODETABEK31/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Hari Ini: Berawan dari Pagi hingga Malam
-
DUNIA31/05/2026 12:00 WIBParlemen Ghana Sahkan Hukuman Berat untuk LGBTQ
-
JABODETABEK31/05/2026 07:30 WIBIni Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Minggu 31 Mei
-
OASE31/05/2026 05:00 WIBAyat Alquran tentang Luar Angkasa yang Sering Dikaitkan dengan Sains
-
NASIONAL31/05/2026 11:00 WIBMUI Bantah Pernyataan Bahlil Soal Kurban Wajib