DUNIA
Israel Setujui Gencatan Senjata 60 Hari dengan Hizbullah, AS dan Prancis Jadi Mediator
AKTUALITAS.ID – Israel dilaporkan akan menyetujui gencatan senjata selama 60 hari dengan milisi Hizbullah Lebanon, setelah berbulan-bulan terlibat dalam konflik intens di perbatasan. Seorang pejabat Tel Aviv menyampaikan kepada Times of Israel bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan mengadakan rapat kabinet keamanan pada Selasa (26/11/2024) malam waktu setempat untuk memfinalisasi kesepakatan tersebut.
Gencatan senjata ini diharapkan berlangsung selama dua bulan, meskipun pejabat tersebut menambahkan bahwa durasi gencatan senjata bisa bervariasi, bisa lebih lama atau lebih pendek, tergantung pada kondisi di lapangan. Namun, meski menyetujui gencatan senjata, Israel menegaskan bahwa ini tidak berarti menghentikan perang dengan Hizbullah sepenuhnya.
Sumber-sumber di Lebanon juga mengungkapkan bahwa Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, dan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, akan segera mengumumkan kesepakatan gencatan senjata secara resmi. Kedua negara ini berperan sebagai mediator dalam negosiasi antara Israel dan Hizbullah.
Keputusan Israel untuk menerima gencatan senjata sebagian besar didorong oleh tekanan internasional, termasuk ancaman dari Amerika Serikat untuk membawa isu ini ke Dewan Keamanan PBB, yang dapat merugikan Israel. Israel juga dilaporkan mulai kehilangan dukungan militer dari AS, termasuk pasokan buldoser D9, yang memperburuk situasi negara tersebut.
Meskipun demikian, kendala mengenai siapa yang akan memantau pelaksanaan gencatan senjata sempat menghambat kesepakatan. Namun, dalam 24 jam terakhir, masalah ini berhasil diselesaikan dengan disepakatinya pembentukan komite lima negara yang akan dipimpin oleh Amerika Serikat, termasuk Prancis di dalamnya.
Peran Prancis dalam kesepakatan ini menjadi sensitif karena hubungan Israel yang tegang dengan negara tersebut, terutama setelah seruan Presiden Emmanuel Macron untuk mengembargo senjata ke Israel dan dukungannya terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu. Namun, meskipun demikian, Prancis telah menyatakan tidak berniat menangkap Netanyahu jika ia berada di negara itu, dan Israel kini tampaknya setuju untuk menerima peran Prancis dalam pengawasan gencatan senjata tersebut. (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
















