DUNIA
Jepang Masih Mempertahankan Eksekusi Mati
AKTUALITAS.ID – Jepang merupakan salah satu negara G7 yang masih mempertahankan hukuman mati. Survei pemerintah Jepang pada 2024 terhadap 1.800 responden menunjukkan bahwa 83 persen menganggap hukuman mati sebagai sesuatu yang “tidak bisa dihindari”.
Jepang mengeksekusi mati seorang narapidana kasus pembunuhan 9 orang pada 2017. Stasiun televisi NHK melaporkan ini adalah eksekusi hukuman mati pertama yang dilakukan Jepang sejak 2022.
Kementerian Kehakiman Jepang menolak mengonfirmasi eksekusi tersebut kepada AFP. Namun, NHK, mengutip sumber dari pemerintah, menyebutkan bahwa narapidana itu adalah seorang pria yang telah membunuh sembilan orang.
Melansir Channel News Asia, narapidana tersebut adalah Akahiro Shiraishi, pria berusia 34 tahun yang membunuh sembilan orang pada 2017.
Shiraishi yang dijuluki “pembunuh Twitter” dijatuhi hukuman mati karena membunuh dan memotong-motong tubuh sembilan orang yang ia temui melalui platform media sosial Twitter alias X.
Sebagian besar korbannya perempuan berusia 15 hingga 26 tahun. Ia membawa korban ke apartemennya di dekat Tokyo lalu membunuh mereka dan memotong-motong tubuh mereka. Ia mengakui telah membunuh kesembilan korban, setelah sebelumnya menjalin kontak dengan para korban yang memiliki kecenderungan bunuh diri melalui Twitter dan menawarkan bantuan untuk mengakhiri hidup mereka.
Sebelumnya, eksekusi hukuman mati dijatuhkan pada Tomohiro Kato pada 2022. Tomohiro Kato adalah pelaku penyerangan massal di Tokyo pada 2008.
Saat itu, ia menabrakkan truk sewaan seberat dua ton ke kerumunan orang di distrik Akihabara, Tokyo, lalu keluar dan melakukan penusukan secara membabi buta hingga menewaskan tujuh orang.
Kementerian Kehakiman mencatat per Desember 2023, sekitar 107 narapidana masih menunggu eksekusi hukuman mati mereka. Hukuman tersebut selalu dilakukan dengan cara digantung.
Undang-undang menyatakan bahwa eksekusi harus dilakukan dalam waktu enam bulan setelah putusan akhir dijatuhkan dan semua proses banding telah selesai.
Namun dalam prakteknya, sebagian besar narapidana dibiarkan dalam ketidakpastian di sel isolasi selama bertahun-tahun bahkan terkadang berdekade-dekade hingga menyebabkan dampak serius terhadap kesehatan mental mereka. (Yan Kusuma/goeh)
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September
-
POLITIK19/06/2026 13:30 WIBPKB Setuju Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7 Persen
-
JABODETABEK19/06/2026 14:00 WIBLansia Ditemukan Tewas di Taman Pramuka Tangerang
-
DUNIA19/06/2026 12:30 WIBIsrael Tetap Tempur di Lebanon Meski Ada Kesepakatan Penghentian Perang
-
NASIONAL19/06/2026 14:30 WIBEksponen 80-an Kritik Keras Dinamika Politik Nasional
-
NUSANTARA19/06/2026 18:00 WIBGubernur Bobby Ultimatum Pemkab Karo Setop Pungli Wisata Panas Sidebuk Debuk
-
OTOTEK19/06/2026 15:30 WIBVideo TikTok dan Instagram Ini Diam-Diam Bisa Curi Uang Anda
-
RIAU19/06/2026 19:00 WIBKurang dari 12 Jam, Polres Pelalawan Bekuk Perampok Sadis