Connect with us

DUNIA

Kapal Bantuan “Handala” Hilang Kontak dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza, Diduga Dicegat Israel

Aktualitas.id -

Ilustrasi - Kapal bantuan milik Koalisi Freedom Flotilla. (Anadolu)

AKTUALITAS.ID – Kamis (25/7/2026), Koalisi Freedom Flotilla (FFC) mengumumkan bahwa mereka telah kehilangan seluruh komunikasi dengan kapal “Handala” yang tengah membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza sebagai bagian dari upaya menembus blokade Israel.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis melalui kanal Telegram, FFC menyebut bahwa kontak terakhir dengan kapal tersebut mendadak terputus. 

“Semua komunikasi dengan awak kapal ‘Handala’ telah terganggu. Kami kehilangan semua kontak, dan terpantau sejumlah drone berada di sekitar kapal, yang kemungkinan besar menandakan adanya pencegatan atau serangan,” tulis pernyataan tersebut.

Koalisi mendesak para pendukungnya di seluruh dunia untuk segera meningkatkan tekanan kepada pemerintah masing-masing dan media lokal guna mendesak Israel membebaskan kapal serta menjamin keselamatan kru dan kelanjutan misi kemanusiaan ke Gaza.

Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait posisi terakhir kapal, kondisi awak di dalamnya, ataupun konfirmasi resmi dari pihak Israel terkait dugaan intervensi tersebut.

Insiden ini menambah daftar konfrontasi terhadap kapal-kapal bantuan yang berupaya memasuki Gaza. Sebelumnya, pada 2 Mei lalu, kapal “MV Conscience” milik FFC juga diserang drone di perairan internasional dekat Malta, menyebabkan kebakaran dan kerusakan parah.

Sementara itu, pada 9 Juni, kapal bantuan lainnya, “Madlene”, dicegat Israel di lepas pantai Gaza. Sebanyak 12 aktivis internasional yang berada di dalamnya ditahan dan dideportasi, termasuk aktivis lingkungan asal Swedia Greta Thunberg dan anggota Parlemen Eropa asal Prancis, Rima Hassan.

Sejak dimulainya agresi militer Israel ke Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 59.500 warga Palestina — mayoritas perempuan dan anak-anak — telah terbunuh. Serangan bertubi-tubi itu menghancurkan infrastruktur, melumpuhkan sistem kesehatan, dan menciptakan krisis kelaparan akut.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan militernya di wilayah Gaza. (ARI WIBOWO/DIN) 

TRENDING