DUNIA
PBB Tegaskan Pembangunan Permukiman di Tepi Barat Langgar Hukum Internasional
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mendesak Israel segera menghentikan rencana pembangunan permukiman di area E1, wilayah strategis di Tepi Barat yang diduduki. Pernyataan itu disampaikan melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, pada Kamis (14/8/2025).
“Sikap kami jelas. Permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, telah dan terus dinyatakan sebagai pelanggaran hukum internasional,” tegas Dujarric dalam keterangan tertulis kepada media.
Menurut PBB, pembangunan di area E1 tidak hanya memperkuat pendudukan, tetapi juga memicu ketegangan dan secara sistematis merongrong peluang terbentuknya Negara Palestina yang berdaulat sebagai bagian dari solusi dua negara.
Area E1 terletak di sebelah timur Yerusalem, di antara ibu kota tersebut dan permukiman Ma’ale Adumim. Kawasan ini menjadi salah satu titik paling diperdebatkan, karena jika pembangunan dilanjutkan, wilayah tersebut akan memutus konektivitas antara Tepi Barat bagian utara dan selatan, sekaligus memisahkan Yerusalem Timur dari Tepi Barat utara.
Rencana pembangunan di E1 telah dibekukan selama bertahun-tahun akibat penolakan luas dari komunitas internasional. Namun, langkah terbaru pemerintah Israel memicu kekhawatiran akan semakin surutnya prospek perdamaian di kawasan tersebut. (DIN)
-
INFOGRAFIS16/03/2026 10:15 WIBINFOGRAFIS: Hattrick KPK di Jawa Tengah
-
POLITIK16/03/2026 10:00 WIBPuan Maharani: Pembahasan RUU Pemilu Tidak Perlu Tergesa-gesa
-
POLITIK16/03/2026 14:00 WIBKetua Bawaslu Dorong Integritas Demokrasi Lewat Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK16/03/2026 12:30 WIBWarga Jakarta Diminta Hati-hati Cuaca Panas Ekstrem
-
DUNIA16/03/2026 15:00 WIBErdogan Tuding Israel “Jaringan Haus Darah” di Timur Tengah
-
EKBIS16/03/2026 10:33 WIBNilai Tukar Rupiah Tertekan di Awal Pekan
-
JABODETABEK16/03/2026 16:30 WIBUsut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Periksa 86 CCTV
-
EKBIS16/03/2026 11:30 WIBLogam Mulia Antam Turun Rp5.000 per Gram

















