DUNIA
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan tarif baru untuk sejumlah produk impor, mulai dari obat-obatan hingga furnitur. Kebijakan itu, kata Trump, diberlakukan demi alasan keamanan nasional dan mulai berlaku 1 Oktober.
Melalui akun media sosialnya, Trump menegaskan tarif 100 persen akan dikenakan pada produk farmasi bermerek atau berpaten, kecuali perusahaan farmasi tersebut mau membangun pabrik di Amerika Serikat.
Tak hanya obat, Trump juga menargetkan industri otomotif. Ia menyebut akan mengenakan tarif 25 persen untuk truk besar, meski detail aturannya belum dijabarkan.
“Tarif ini untuk melindungi rakyat dan industri kita,” tulis Trump.
Sektor rumah tangga pun ikut kena getahnya. Lemari dapur dan meja rias kamar mandi bakal dikenai bea masuk 50 persen, sementara furnitur berlapis kain ditarik tarif 30 persen.
Sebelumnya, Trump bahkan sempat mengusulkan tarif awal yang “kecil”, namun bisa melonjak hingga 250 persen dalam 18 bulan. Departemen Perdagangan AS sejak akhir Maret lalu memang tengah mengkaji kemungkinan pengenaan tarif farmasi atas dasar keamanan nasional.
AS sendiri selama ini banyak mengimpor obat-obatan dari Eropa dan sejumlah negara lain di dunia. (DIN)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran