DUNIA
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan tarif baru untuk sejumlah produk impor, mulai dari obat-obatan hingga furnitur. Kebijakan itu, kata Trump, diberlakukan demi alasan keamanan nasional dan mulai berlaku 1 Oktober.
Melalui akun media sosialnya, Trump menegaskan tarif 100 persen akan dikenakan pada produk farmasi bermerek atau berpaten, kecuali perusahaan farmasi tersebut mau membangun pabrik di Amerika Serikat.
Tak hanya obat, Trump juga menargetkan industri otomotif. Ia menyebut akan mengenakan tarif 25 persen untuk truk besar, meski detail aturannya belum dijabarkan.
“Tarif ini untuk melindungi rakyat dan industri kita,” tulis Trump.
Sektor rumah tangga pun ikut kena getahnya. Lemari dapur dan meja rias kamar mandi bakal dikenai bea masuk 50 persen, sementara furnitur berlapis kain ditarik tarif 30 persen.
Sebelumnya, Trump bahkan sempat mengusulkan tarif awal yang “kecil”, namun bisa melonjak hingga 250 persen dalam 18 bulan. Departemen Perdagangan AS sejak akhir Maret lalu memang tengah mengkaji kemungkinan pengenaan tarif farmasi atas dasar keamanan nasional.
AS sendiri selama ini banyak mengimpor obat-obatan dari Eropa dan sejumlah negara lain di dunia. (DIN)
-
NASIONAL21/08/2026 19:00 WIBJelang Muktamar, Gus Yahya Minta Kader NU Jangan Mau Ditakut-takuti
-
RIAU21/08/2026 19:30 WIBSemarak HUT RI ke-81, DJSC Bersama PERBAKIN Bengkalis Gelar Turnamen Menembak
-
NASIONAL22/08/2026 11:00 WIBDPR Ultimatum Saudi Soal Dana Haji Rp66 Miliar
-
NASIONAL21/08/2026 20:00 WIBKLH Terbitkan Instruksi Mendesak Karhutla
-
DUNIA22/08/2026 00:00 WIBFBI Tangkap Perempuan Diduga Mau Bom Capitol
-
NASIONAL21/08/2026 22:00 WIBKPK Panggil Stafsus Menhut Soal Amplop Kuansing
-
OASE22/08/2026 05:00 WIBAmalkan 4 Doa Penyelamat Gempa Ini Sebelum Tertimpa Reruntuhan
-
DUNIA21/08/2026 21:00 WIBPM Malaysia Kecam Permukiman Ilegal Israel