Connect with us

DUNIA

Buntut Kejahatan Perang Gaza, 8 Negara Nyatakan Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu

Aktualitas.id -

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Gelombang tekanan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu semakin meluas. Sedikitnya delapan negara kini menyatakan kesiapannya untuk menangkap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza.

Menurut laporan Al Jazeera, delapan negara tersebut yakni Turki, Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada. Negara-negara itu menegaskan komitmennya untuk mematuhi surat perintah penangkapan internasional terhadap Netanyahu dan sejumlah pejabat tinggi Israel lainnya.

Langkah ini menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kantor Kejaksaan Istanbul, yang menargetkan 37 tersangka atas dugaan genosida di Gaza – termasuk Benjamin Netanyahu, Menteri Luar Negeri Yisrael Katz, dan Kepala Staf Umum Eyal Zamir.

Turki juga telah melarang seluruh tersangka masuk ke wilayah atau melintasi wilayah udara negara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum internasional.

Kasus ini berakar dari gugatan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Desember 2023, yang menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida 1948 dalam serangan militernya ke Gaza. Sejumlah negara lain seperti Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki kemudian ikut mendukung gugatan tersebut.

Selain itu, pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Langkah sejumlah negara ini dinilai sebagai perkembangan signifikan dalam upaya menegakkan hukum internasional, sekaligus meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah konflik berkepanjangan di Gaza. (Mun)

TRENDING

Exit mobile version