DUNIA
AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Venezuela
AKTUALITAS.ID – Departemen Keuangan AS melalui Kantor Pengawasan Aset Asing atau Office of Foreign Assets Control (OFAC) menjatuhkan sanksi terhadap empat perusahaan yang beroperasi di sektor minyak Venezuela serta menetapkan empat kapal tanker minyak terkait sebagai aset yang diblokir.
Amerika Serikat pada Rabu (31/12/2025) mengumumkan sanksi baru terhadap sektor minyak Venezuela guna meningkatkan tekanan terhadap pemerintahan Presiden Nicolas Maduro.
Menurut pernyataan Departemen Keuangan, kapal-kapal tersebut dinilai terus menyediakan sumber daya keuangan yang mendukung apa yang disebut kementerian itu sebagai illegitimate narco-terrorist regime alias rezim narkoteroris tidak sah pimpinan Maduro.
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah Maduro semakin bergantung pada apa yang disebut sebagai armada bayangan dari kapal-kapal di berbagai belahan dunia untuk memfasilitasi aktivitas yang dapat dikenai sanksi.
“Presiden Trump telah menegaskan dengan jelas bahwa kami tidak akan membiarkan rezim Maduro yang tidak sah memperoleh keuntungan dari ekspor minyak sambil membanjiri Amerika Serikat dengan narkoba mematikan,” kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent.
Ia menambahkan bahwa Departemen Keuangan akan terus menjalankan kampanye tekanan terhadap pemerintahan Maduro sebagaimana dicanangkan Presiden Trump.
(Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
RIAU13/08/2026 16:00 WIBBikin Prabowo Terperanjat! Laporan Kapolda Riau Bangun 110 Jembatan Panen Pujian
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa