EKBIS
Menteri ESDM: Subsidi Listrik Disepakati Rp90,22 triliun
AKTUALITAS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan subsidi listrik pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 disepakati sebesar Rp90,22 triliun.
Bahlil menyampaikan, angka tersebut sudah termasuk sisa kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp2,02 triliun.
“Disepakati mencapai Rp90,22 triliun, naik dari target 2024 sebesar Rp73,24 triliun,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Kenaikan anggaran subsidi listrik didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di 2024 menjadi 42,08 juta pelanggan di 2025.
“Jadi naiknya kurang lebih sekitar 1 juta juta lebih pelanggan. Jadi itu berdampak pada kenaikan,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menyebut volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni minyak tanah dan solar disepakati turun menjadi 19,41 juta kiloliter pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
“Volume BBM bersubsidi, yaitu minyak tanah dan solar disepakati 19,41 juta kiloliter, turun dibandingkan target 2024 sebesar 19,58 juta kiloliter,” katanya.
Bahlil mengatakan bahwa penurunan ini dorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Untuk subsidi solar, sebut Bahlil, telah disepakati Rp1.000 per liter atau sama dengan tahun sebelumnya atau tidak ada perubahan. Sementara, volume LPG bersubsidi untuk tahun anggaran 2025 disepakati 8,17 juta metrik ton atau naik dari target 2024 yang sebesar 8,07 juta metrik ton.
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun–Rp88,36 triliun untuk RAPBN 2025, lebih tinggi hingga Rp15,12 triliun dari APBN 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.
“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02–Rp88,36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Jisman mengatakan bahwa angka tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar Rp15.300–Rp16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75–85 dolar AS per barel, serta inflasi sebesar 1,5–3,5 persen.
“Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024,” kata Jisman.
Ia memaparkan, yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46–45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun–Rp40,16 triliun.
Lebih lanjut, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp15,75–16,68 triliun; bisnis kecil sebesar Rp9,39 triliun–10,18 triliun; industri kecil Rp5,93–6,51 triliun; pemerintah Rp0,36–Rp0,39 triliun; sosial Rp12,16 triliun–Rp13,08 triliun; dan lainnya sebesar Rp1,24 triliun –Rp1,34 triliun.
Jisman menambahkan, kebijakan subsidi listrik tersebut haruslah diberikan kepada golongan yang berhak. Untuk subsidi listrik rumah tangga, agar diberikan ke rumah tangga miskin dan rentan. (Naufal Fajar Haryanto)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















