EkBis
LMND Nilai Rencana PPN Naik Jadi 12% Beban Baru bagi Rakyat
AKTUALITAS.ID – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 sebagai beban baru yang akan semakin memberatkan rakyat. LMND menyayangkan langkah ini, karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) LMND, Arifin Ode, dalam keterangannya pada Sabtu (30/11/2024), menyebutkan bahwa rencana kenaikan PPN ini bertentangan dengan upaya pemerintah sebelumnya yang memberikan angin segar kepada rakyat, seperti penghapusan utang petani, nelayan, dan UMKM. Namun, kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada awal tahun 2025.
Menurut Arifin, keputusan tersebut tidak sesuai dengan semangat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Peningkatan PPN merupakan jalan pintas untuk menanggulangi masalah keuangan negara, seperti pembiayaan program strategis dan utang yang akan jatuh tempo,” ujarnya. Dia juga mencatat bahwa pada 2025, utang jatuh tempo Indonesia akan membengkak menjadi Rp 800,33 triliun, yang berarti sekitar 20% dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun akan digunakan untuk membayar utang.
Arifin menegaskan bahwa pajak yang digunakan untuk membayar utang negara seharusnya digunakan untuk mendanai pelayanan negara yang lebih baik bagi rakyat. Ia juga menyarankan agar pemerintah memperhatikan potensi kekayaan segelintir orang, yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan negara melalui kebijakan pajak kekayaan.
LMND juga mengkritisi kebijakan ini dengan merujuk pada data yang menunjukkan penurunan kelas menengah dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada 2024, serta tingginya angka PHK yang tercatat pada tahun 2024. Selain itu, daya beli rakyat juga mengalami penurunan, yang seharusnya menjadi indikator bagi pemerintah untuk tidak menaikkan PPN.
Arifin pun mendesak Kemenkeu untuk menunda rencana kenaikan PPN 12% dan fokus pada kebijakan yang lebih efektif untuk menstabilkan kehidupan rakyat. “Kenaikan PPN akan mempengaruhi harga barang dan jasa, yang dapat merugikan pengusaha dan mengurangi daya beli rakyat. Jika itu terjadi, pengusaha mungkin akan mengurangi tenaga kerja, yang berpotensi menambah jumlah PHK dan pengangguran,” ungkapnya. Ia khawatir, kebijakan ini dapat memperburuk kondisi ekonomi Indonesia yang berpotensi memasuki resesi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan bahwa rencana pemberlakuan PPN 12% kemungkinan akan ditunda, dengan alasan pemerintah akan memberikan bantuan sosial terlebih dahulu kepada masyarakat kelas menengah dan bawah. (Damar Ramadhan)
-
Jabodetabek8 jam lalu
Jakarta Hari Ini Hujan Ringan dan Berawan Tebal, Suhu Capai 34 Derajat
-
Dunia17 jam lalu
Singapura Gantung Pria Iran atas Kasus Perdagangan Narkoba
-
Jabodetabek2 jam lalu
Pemprov DKI Relokasi 139 KK dari Kolong Tol ke Rusunawa untuk Kehidupan Lebih Layak
-
Nasional22 jam lalu
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
-
Oase9 jam lalu
Kisah Nabi Muhammad SAW saat Diolok-olok
-
EkBis20 jam lalu
Menaker Targetkan Pemda Tentukan UMP 2025 Sebelum 25 Desember 2024
-
POLITIK16 jam lalu
PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon Karena Langgar Kode Etik Partai
-
Nasional14 jam lalu
Waketum Gerindra: Program Makan Bergizi Rp 10 Ribu Sehari Sudah Berdasarkan Uji Coba