POLITIK
Pimpinan DPR Bantah Terima Surat Revisi UU Pemilu dari Komisi II

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Komisi II DPR terkait pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Penegasan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).
“Itu kan baru dari teman-teman media, katanya pimpinan Komisi II kirim surat, Suratnya aja belum terima,” ujar Cucun menanggapi kabar yang beredar mengenai pengiriman surat dari Komisi II.
Lebih lanjut, Cucun menjelaskan pimpinan DPR belum menjadwalkan rapat pimpinan (rapim) maupun rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas lebih lanjut mengenai revisi UU Pemilu ini. Ia juga belum dapat memastikan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang nantinya akan ditugaskan untuk menggodok beleid tersebut.
“Ya belum dong. Nanti kita bahas di rapim, dibamuskan. Kan semua pengambilan keputusan di bamus nanti,” tegasnya.
Pernyataan Cucun ini seolah bertolak belakang dengan klaim Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, yang sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait pembahasan revisi UU Pemilu. Rifqi bahkan menegaskan bahwa Komisi II akan sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan dari pimpinan DPR.
“Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Ketidakjelasan mengenai keberadaan surat dari Komisi II ini menimbulkan pertanyaan terkait kelanjutan pembahasan revisi UU Pemilu. Dengan belum adanya rapat pimpinan dan Bamus yang diagendakan, nasib revisi undang-undang yang krusial untuk penyelenggaraan pemilu mendatang ini menjadi tidak pasti. Publik pun menunggu kejelasan lebih lanjut dari pimpinan DPR terkait langkah selanjutnya dalam menanggapi inisiatif dari Komisi II ini. (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK15/05/2025 11:45 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Bocoran Jadwal & Syarat Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
-
EKBIS15/05/2025 02:30 WIB
Selamat Tinggal Tengkulak? Padigital dan PPDI Merah Putih Bersinergi Wujudkan Kontrak Tani Adil
-
EKBIS15/05/2025 09:15 WIB
Panic Buying? Harga Beras Premium dan Medium Kembali Meroket Hari Ini
-
FOTO15/05/2025 14:31 WIB
FOTO: Wamentan Inspeksi Gudang Penggiling Padi Bulog di Karawang
-
EKBIS15/05/2025 10:15 WIB
Meski Tipis, Rupiah Berhasil Ungguli Dolar AS di Pembukaan Kamis
-
OLAHRAGA15/05/2025 00:01 WIB
Tiket Indonesia vs China Dijual Mulai Besok, Cek Harga dan Cara Belinya!
-
FOTO15/05/2025 21:31 WIB
FOTO: Kapolda Riau Paparkan Konsep Green Policing di UNRI
-
RAGAM15/05/2025 01:00 WIB
Pernikahan Al Ghazali Hanya Undang 200 Tamu, Ini Kata Maia Estianty