Connect with us

EKBIS

Prabowo Setujui Kenaikan Harga Jual Jagung dan Gabah Rp 500 per Kilogram

Aktualitas.id -

Ilustrasi,Harga gabah kering simpen di tingkat penggilingan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sejak dua bulan terakhir menembus Rp7.500 per kilogram dari sebelumnya Rp6.000 per kilogram, sehingga harga beras di pasaran terjadi kenaikan. (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto akhirnya menyetujui kenaikan harga jual jagung dan gabah di tingkat petani setelah melalui perdebatan panjang dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin (30/12/2024). Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung sektor pangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah akan naik sebesar Rp 500 per kilogram, dari harga sebelumnya Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram.

“Tadi melalui perdebatan panjang, kita sudah putuskan, Presiden membawa kabar gembira untuk para petani, harga gabah sudah disepakati naik dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram,” kata Zulhas dalam keterangan pers yang diadakan setelah rapat, Senin (30/12/2024)

Selain itu, Zulhas juga mengumumkan bahwa harga jual jagung di tingkat petani akan naik menjadi Rp 5.500 per kilogram pada tahun 2025, meningkat dari Harga Acuan Pembelian (HAP) saat ini yang hanya Rp 5.000 per kilogram.

Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menegaskan bahwa pemerintah akan menyerap semua hasil produksi gabah dan jagung dari petani tanpa batasan, dengan harga yang telah ditetapkan. “Berapa pun produksi gabah dan jagung petani, akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Zulhas juga menyampaikan bahwa produksi gabah diperkirakan akan meningkat secara signifikan pada awal tahun 2025, dengan jumlah produksi di Januari 2025 diperkirakan mencapai 1,3 juta ton, jauh lebih tinggi dibandingkan 0,35 juta ton pada Januari 2024. Sementara itu, produksi pada Februari 2025 diprediksi akan meningkat menjadi 2,08 juta ton dari 0,8 juta ton pada tahun sebelumnya.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dan bersejarah dalam mendukung kesejahteraan petani Indonesia dan memastikan stabilitas pasokan pangan. Pemerintah berharap dengan kebijakan ini, petani dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan hasil produksinya, dan sektor pangan Indonesia semakin kuat. (Damar Ramadhan)

TRENDING