EKBIS
Turun Rp 3.000, Emas Antam Kini di Level Rp 1.704.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Sabtu pagi (22/2/2025) tergerus lagi sebesar Rp 3.000 ke level Rp 1.704.000 per gram.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.707.000 per gram pada Jumat (21/2/2025).
Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sepanjang masa (all time high/ATH) tercatat di level Rp 1.708.000 per gram terjadi pada Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Sabtu pagi (22/2/2025) juga melemah Rp 3.000 di level Rp 1.554.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Sabtu pagi (22/2/2025):
. Emas Antam 0,5 gram: Rp 902.000
. Emas Antam 1 gram: Rp 1.704.000
. Emas Antam 2 gram: Rp 3.348.000
. Emas Antam 3 gram: Rp 4.997.000
. Emas Antam 5 gram: Rp 8.295.000
. Emas Antam 10 gram: Rp 16.535.000
. Emas Antam 25 gram: Rp 41.212.000
. Emas Antam 50 gram: Rp 82.345.000
. Emas Antam 100 gram: Rp 164.612.000
. Emas Antam 250 gram: Rp 411.265.000
. Emas Antam 500 gram: Rp 822.320.000
. Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.644.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RAGAM01/12/2025 01:00 WIBDua Penghargaan BRICS Award 2025 untuk Dua Sastrawan Dunia
-
EKBIS30/11/2025 22:02 WIBJateng Siap Jadi Episentrum ‘Tani Merdeka’, Gerakan Akar Rumput dengan 7.500 Kordes
-
RAGAM30/11/2025 21:00 WIBFilm Agak Laen: Menyala Pantiku! Raup 1,2 Juta Penonton dalam 72 Jam
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra

















