EKBIS
Turun Rp 3.000, Emas Antam Kini di Level Rp 1.704.000 per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Sabtu pagi (22/2/2025) tergerus lagi sebesar Rp 3.000 ke level Rp 1.704.000 per gram.
Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.707.000 per gram pada Jumat (21/2/2025).
Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) sepanjang masa (all time high/ATH) tercatat di level Rp 1.708.000 per gram terjadi pada Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Sabtu pagi (22/2/2025) juga melemah Rp 3.000 di level Rp 1.554.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Sabtu pagi (22/2/2025):
. Emas Antam 0,5 gram: Rp 902.000
. Emas Antam 1 gram: Rp 1.704.000
. Emas Antam 2 gram: Rp 3.348.000
. Emas Antam 3 gram: Rp 4.997.000
. Emas Antam 5 gram: Rp 8.295.000
. Emas Antam 10 gram: Rp 16.535.000
. Emas Antam 25 gram: Rp 41.212.000
. Emas Antam 50 gram: Rp 82.345.000
. Emas Antam 100 gram: Rp 164.612.000
. Emas Antam 250 gram: Rp 411.265.000
. Emas Antam 500 gram: Rp 822.320.000
. Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.644.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Mun/Ari Wibowo)
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
NASIONAL17/10/2026 19:00 WIBKemenkum Mulai Godok Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NUSANTARA17/10/2026 23:00 WIBBMKG Buka Suara Soal Cuaca Panas Ekstrem di Jawa
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla

















