EKBIS
Harga Emas Antam Terkoreksi: Turun Rp15.000 setelah Lonjakan
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam pada hari Sabtu, (22/3/2025), mengalami penurunan setelah lima hari berturut-turut mengalami lonjakan. Kini harga emas per gram tercatat sebesar Rp1.764.000, turun Rp15.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut mengalami penurunan menjadi Rp1.614.000 per gram.
Penting untuk diingat, dalam transaksi jual beli emas, terdapat ketentuan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP, dengan bukti potong yang disertakan dalam setiap transaksi. Sedangkan pada transaksi jual kembali, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp932.000
- 1 gram: Rp1.764.000
- 2 gram: Rp3.468.000
- 3 gram: Rp5.177.000
- 5 gram: Rp8.595.000
- 10 gram: Rp17.135.000
- 25 gram: Rp42.712.000
- 50 gram: Rp85.345.000
- 100 gram: Rp170.612.000
- 250 gram: Rp426.265.000
- 500 gram: Rp852.320.000
- 1.000 gram: Rp1.704.600.000
Meskipun ada penurunan harga, emas tetap menjadi pilihan investasi yang menarik, dengan harga yang tetap stabil dalam jangka panjang. (Mun/Yan Kusuma)
-
FOTO30/04/2026 19:02 WIBFOTO: KKP Perkenalkan Aplikasi Rekrutmen Awak Kapal
-
FOTO30/04/2026 17:17 WIBFOTO: Momen Sertijab Menteri KLH Jumhur Hidayat
-
OLAHRAGA30/04/2026 22:30 WIBRekor Top Speed Moto3 di Jerez, Berhasil Dipecahkan Veda Ega Pratama
-
NASIONAL30/04/2026 19:30 WIBPergerakan Buruh dari Jabar ke Jakarta saat May Day Akan Dikawal Korlantas
-
PAPUA TENGAH30/04/2026 16:00 WIBDisdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
-
DUNIA30/04/2026 23:00 WIBIran: Blokade Pelabuhan AS Akan Gagal
-
OLAHRAGA30/04/2026 19:00 WIBPerempat Final Piala Uber, Tim Indonesia Hadapi Tuan Rumah Denmark
-
NASIONAL30/04/2026 16:30 WIBPelatihan AI Bagi Santri Tremas, Ditinjau Langsung Wapres Gibran