Connect with us

EKBIS

Mentan: Ada 212 Merek Beras Oplosan Diusut, Kerugian Capai Rp99 Triliun

Aktualitas.id -

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman . (Dok: ist)

AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap temuan kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat dan petani. Dalam kunjungan kerjanya di lahan HGU Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025), Mentan menyatakan pemerintah siap menindak tegas para pelaku.

“Kasus ini serius. Sudah ada 212 merek yang terindikasi melakukan pengoplosan. Kami sudah menyurati Kapolri dan berdiskusi langsung dengan Jaksa Agung. Saat ini Satgas Pangan sedang bekerja bersama kami,” tegas Amran.

Menurut Mentan, sejauh ini sudah ada 25 pemilik merek beras yang diperiksa secara maraton oleh aparat. Pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim sebagai bagian dari upaya membongkar praktik curang di industri beras.

“Beras oplosan ini merugikan konsumen hingga mencapai Rp99 triliun per tahun. Ini bukan jumlah kecil. Karena itu, kami pastikan proses hukum akan berjalan,” ujarnya.

Amran juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan penurunan harga beras di beberapa daerah. Penurunan tersebut diklaim mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kualitasnya mulai sesuai standar.

Mentan mengingatkan para pengusaha agar tidak berlaku zalim terhadap petani dan konsumen. Ia menekankan bahwa beras adalah kebutuhan pokok bagi 287 juta penduduk Indonesia, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang berada di garis kemiskinan.

“Kami berterima kasih kepada para pengusaha yang sadar. Tapi kami juga mengingatkan, jangan menindas petani. Rakyat kecil yang paling terdampak. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi yang menjaga bangsa ini?” ujar Amran.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk media, untuk ikut mengawal kasus ini dan terus menjaga keadilan bagi petani dan konsumen.

Lebih lanjut, Amran menyebut Presiden RI telah memberikan arahan langsung untuk melindungi petani, meningkatkan produksi dalam negeri, dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pelaku pertanian.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menyatakan telah memeriksa 22 saksi terkait laporan 212 merek beras yang diduga melanggar mutu, takaran, serta labelisasi produk. Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING