NUSANTARA
Bintang Porno Asal Inggris Dideportasi Imigrasi di Bali
AKTUALITAS.ID – Bintang porno asal Inggris berinisial TEB alias Bonnie Blue di deportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali. TEB diketahui telah melanggar izin keimigrasian dan melanggar lalu lintas.
“Kami telah mengambil tindakan tegas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (13/12/2025).
Wanita berusia 26 tahun itu dideportasi ke Inggris dan terbang pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung.
Ia dideportasi bersama dengan tiga rekan pria lainnya yakni berinisial LAJ dan INL keduanya asal Inggris dan JJT berasal dari Australia.
Mereka dideportasi kembali ke negaranya setelah menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Jumat (12/12).
Ada pun JJT dan INL diusir dari Indonesia karena melanggar izin keimigrasian sedangkan TEB dan LAJ dituntut berlapis yakni melanggar izin keimigrasian dan pelanggaran hukum terkait lalu lintas.
Pelanggaran keimigrasian yang dilakukan yakni memproduksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata yang mereka gunakan saat tiba di Bali pada 6 November 2025 yaitu visa saat kedatangan (VoA).
Untuk pelanggaran hukum lalu lintas, TEB dan LAJ dinilai bersalah melanggar Pasal 303 Juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK14/01/2026 08:30 WIBUpdate TMA Jakarta Rabu 14 Januari 2026, Sejumlah Pintu Air Berstatus Siaga
-
JABODETABEK14/01/2026 05:30 WIBSiapkan Payung! Seluruh Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Rabu 14 Januari 2026
-
EKBIS14/01/2026 12:37 WIBAC Mobil Juga Perlu Servis Berkala, Bengkel Wijaya AC Mobil Edukasi Warga Cibubur hingga Depok
-
DUNIA14/01/2026 08:00 WIBKanselir Jerman: Rezim Iran Berada di Ambang Kehancuran
-
EKBIS14/01/2026 09:30 WIBRekor Baru! IHSG 14 Januari 2026 Dibuka Menguat ke Level 9.007
-
POLITIK14/01/2026 06:00 WIBDPR Tegaskan Belum Ada Rencana Revisi UU Pilkada Lewat DPRD
-
OASE14/01/2026 05:00 WIBSurat Al-Humazah: Peringatan bagi Mereka yang Suka Mengumpat dan Mengumpulkan Harta
-
JABODETABEK14/01/2026 12:30 WIBTerekam CCTV, 2 Bocah Pelaku Begal Payudara di Kembangan Jakbar Diringkus Polisi

















