EKBIS
Ini Daftar Biaya Pasang Baru dan Tarif Listrik PLN per kWh untuk Minggu Pertama September 2025
AKTUALITAS.ID – PT PLN (Persero) memastikan seluruh tarif listrik dan biaya pemasangan sambungan baru untuk periode 1 hingga 7 September 2025 tetap stabil dan transparan. Penetapan tarif ini mengacu pada regulasi resmi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sambungan listrik baru maupun memantau tarif listrik bulanan.
Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan kini dapat melakukan simulasi biaya pasang baru tanpa harus datang ke kantor PLN. Fitur “Simulasi Biaya” memungkinkan pengguna memilih jenis layanan, lokasi, kategori rumah tangga, dan besaran daya yang diinginkan, serta menambahkan opsi Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Berikut daftar biaya pasang baru berdasarkan daya listrik:
| Daya Listrik | Biaya Pasang Baru (Rp) |
|---|---|
| 450 VA | 421.000 |
| 900 VA | 843.000 |
| 1.300 VA | 1.218.000 |
| 2.200 VA | 2.062.000 |
| 3.500 VA | 3.391.500 |
| >2.200 VA – 100 kVA | 969/VA |
| >100 kVA – 200 kVA | 775/VA |
Biaya tambahan seperti jaminan langganan, token perdana (untuk prabayar), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan SLO tetap berlaku sesuai ketentuan.
Sementara itu, tarif listrik untuk semua golongan pelanggan pada periode 1–7 September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan. Berikut rincian tarif listrik per kWh:
Rumah Tangga Nonsubsidi:
- 900 VA: Rp1.352
- 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70
- 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53
- >6.600 VA: Rp1.699,53
Bisnis dan Pemerintah:
- B-2/TR (6.600–200 kVA): Rp1.444,70
- P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53
- P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53
Rumah Tangga Subsidi:
- 450 VA: Rp415
- 900 VA bersubsidi: Rp605
- 900 VA RTM: Rp1.352
PLN menegaskan seluruh tarif dan biaya yang berlaku telah melalui proses penetapan resmi dan tidak dapat ditentukan secara sepihak. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang transparan, adil, dan sesuai regulasi demi kepuasan masyarakat,” ujar perwakilan PLN dalam keterangan resmi.
Dengan tarif yang konsisten dan layanan digital yang semakin mudah diakses, masyarakat kini dapat merencanakan kebutuhan listrik secara lebih efisien dan tepat sasaran. (Firmansyah/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
OLAHRAGA27/10/2025 20:00 WIBEl Clasico Panas! Xabi Alonso: Bentrok Pemain Madrid–Barca Itu Hal Wajar
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
POLITIK27/10/2025 19:30 WIBGanjar Ajak Kader Perjuangan Perkuat Integritas Menuju Pemilu 2029
-
JABODETABEK27/10/2025 20:31 WIBPemprov DKI Salurkan Bansos untuk 198 Ribu Warga Rentan Jakarta
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















