EKBIS
Makin Berkilau! Harga Emas Antam Kembali Tembus All-Time High di Level Rp2.383.000/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencetak rekor tertinggi baru (all-time high) pada perdagangan hari ini, Rabu, (15/10/2025).
Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tercatat melonjak sebesar Rp23.000. Kenaikan signifikan ini membawa harga emas per gram ke level Rp2.383.000. Kenaikan harga emas domestik ini dipengaruhi oleh penguatan laju harga emas di pasar global.
Tidak hanya harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga mengalami kenaikan yang sama sebesar Rp23.000, kini berada di level Rp2.232.000 per gram. Harga buyback adalah patokan harga yang akan diterima jika Anda menjual kembali emas batangan tersebut ke gerai Antam.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya pada hari Rabu, 15 Oktober 2025:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.241.000
Harga emas 1 gram: Rp2.383.000
Harga emas 2 gram: Rp4.706.000
Harga emas 3 gram: Rp7.034.000
Harga emas 5 gram: Rp11.690.000
Harga emas 10 gram: Rp23.325.000
Harga emas 25 gram: Rp58.187.000
Harga emas 50 gram: Rp116.295.000
Harga emas 100 gram: Rp232.512.000
Harga emas 250 gram: Rp581.015.000
Harga emas 500 gram: Rp1.161.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.323.600.000
Perlu dicatat, harga di atas berlaku di butik Logam Mulia Antam dan dapat berbeda di gerai penjualan lainnya. (Firmansyah/Mun)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
JABODETABEK05/12/2025 07:00 WIBDitlantas Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA05/12/2025 07:30 WIBTerungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
OASE05/12/2025 05:00 WIBHukum Memetik Buah yang Pohonnya Menjulur dari Rumah Tetangga
-
JABODETABEK05/12/2025 05:30 WIBWapadai Hujan Lebat di Bogor dan Hujan Ringan di Jakarta

















