EKBIS
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini 4 November 2025, Ini Rinciannya
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam berbalik arah naik pada perdagangan hari ini, Selasa (4/11/2025), setelah sempat melemah sehari sebelumnya.
Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 8.000 menjadi Rp 2.286.000 per gram. Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), harga emas sempat terkoreksi sebesar Rp 12.000 ke level Rp 2.278.000 per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam, yang turut meningkat Rp 8.000 menjadi Rp 2.151.000 per gram. Dengan demikian, investor emas yang ingin menjual kembali logam mulianya akan mendapatkan harga lebih tinggi dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga emas Antam pada Selasa (4/11/2025) pagi tercatat sebagai berikut:
0,5 gram: Rp 1.193.000
1 gram: Rp 2.286.000
2 gram: Rp 4.512.000
3 gram: Rp 6.743.000
5 gram: Rp 11.202.000
10 gram: Rp 22.355.000
25 gram: Rp 55.767.000
50 gram: Rp 111.445.000
100 gram: Rp 221.812.000
250 gram: Rp 556.765.000
500 gram: Rp 1.113.320.000
1.000 gram: Rp 2.226.600.000
Untuk diketahui, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP sebesar 0,9%.
Untuk penjualan kembali (buyback) di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Potongan pajak ini langsung dipungut dari total nilai transaksi, dan setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas Antam hari ini sejalan dengan penguatan harga emas dunia di tengah pelemahan imbal hasil obligasi AS dan meningkatnya minat investor terhadap aset aman (safe haven). Analis memperkirakan tren positif harga emas masih bisa berlanjut apabila ketidakpastian ekonomi global terus meningkat. (Firmansyah/Mun)
-
JABODETABEK10/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Sore hingga Mal
-
POLITIK10/10/2026 13:00 WIBDenny Indrayana Tantang Prabowo Buka Suara soal Putusan MK dan Ijazah Gibran
-
POLITIK10/10/2026 11:00 WIBBobby: Sekalian Saja Permasalahkan Sarjananya Gibran
-
OASE10/10/2026 05:00 WIBPasir Hitam di Al-Qur’an Ada di Ayat Ini
-
NUSANTARA10/10/2026 06:30 WIBBanjir 1 Meter Terjang Jayapura
-
POLITIK10/10/2026 07:00 WIBPDIP Dukung Pansus Ijazah Gibran
-
DUNIA10/10/2026 12:00 WIBMalaysia Tutup Sekolah Gegara Asap
-
POLITIK10/10/2026 06:00 WIBDoli: 58 Kursi DPR Berpotensi Diisi Caleg Tak Terpilih