EKBIS
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun atau Naik?
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) tercatat turun pada Sabtu, (15/11/2025). Harga jual emas Antam hari ini turun Rp50.000 per gram menjadi Rp2.348.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.398.000 per gram. Harga buyback Logam Mulia juga turun Rp54.000 per gram menjadi Rp2.209.000 per gram (sebelumnya Rp2.263.000), sehingga selisih antara harga jual dan buyback mencapai Rp139.000 per gram.
Penurunan harian ini mempertegas pentingnya memahami dua harga yang berbeda yang diberlakukan Antam: harga saat membeli di gerai Logam Mulia dan harga buyback saat menjual kembali ke gerai. Spread Rp139.000 per gram menunjukkan bahwa emas batangan lebih cocok untuk investasi jangka panjang karena fluktuasi jangka pendek dan biaya spread dapat mengikis likuiditas jika dijual cepat.
Ilustrasi performa jangka waktu sebelumnya menunjukkan variabilitas hasil:
Beli 08 Nov 2025 (Rp2.299.000) → posisi sekarang: -3,91%
Beli 15 Okt 2025 (Rp2.383.000) → posisi sekarang: -7,30%
Beli 15 Agu 2025 (Rp1.909.000) → posisi sekarang: +15,72%
Beli 15 Mei 2025 (Rp1.866.000) → posisi sekarang: +18,38%
Beli 15 Feb 2025 (Rp1.678.000) → posisi sekarang: +31,64%
Beli 15 Nov 2024 (Rp1.470.000) → posisi sekarang: +50,27%
Beli 15 Agu 2024 (Rp1.414.000) → posisi sekarang: +56,22%
Beli 15 Mei 2024 (Rp1.332.000) → posisi sekarang: +65,84%
Beli 15 Feb 2024 (Rp1.115.000) → posisi sekarang: +98,12%
Data tersebut menegaskan bahwa meskipun ada penurunan harian, investor yang memegang emas untuk periode lebih panjang cenderung melihat keuntungan kumulatif. Namun investor jangka pendek harus memperhitungkan spread dan potensi likuiditas ketika mempertimbangkan penjualan cepat.
Investor dan pembeli diimbau memeriksa harga terkini di gerai Logam Mulia atau kanal resmi sebelum transaksi untuk menghindari selisih ekspektasi saat jual-beli. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 06:00 WIBPEDPHI: RUU KUHAP Berpotensi Optimalkan Sistem Peradilan Pidana Indonesia
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
POLITIK16/11/2025 07:00 WIBRUU Pemilu: Integrasi Teknologi dan AI Jadi Fokus Utama
-
JABODETABEK16/11/2025 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
-
NUSANTARA16/11/2025 06:30 WIBBencana Longsor Cilacap: 11 Jenazah Ditemukan, Pencarian Masih Berlanjut
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini
-
OASE16/11/2025 05:00 WIBMengenal Surat Al-Qasas Ayat 1-28: Kisah Nabi Musa dan Pertolongan Allah

















