Connect with us

EKBIS

RI Bakal Surplus Solar, Pemerintah Tetap Uji Coba Mandatori B50 di 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menjelang rencana implementasi mandatori biodiesel 50% (B50), Indonesia diproyeksikan mengalami surplus Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar. Hal ini seiring bertambahnya Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) serta peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Ernest Gunawan, menyebut penambahan satu BU BBN baru, yakni PT Selago, memperkuat struktur distribusi biodiesel nasional. Total BU BBN kini menyuplai ke 32 entitas, termasuk dua segmen PSO dan non-PSO seperti Pertamina dan PT AKR, dengan total 85 titik serah.

Pada 2026, alokasi mandatori B40 naik tipis menjadi 15,646 juta kiloliter (KL). Dari jumlah itu, sekitar 7,4 juta KL dialokasikan untuk segmen PSO dan 8,1 juta KL untuk non-PSO. Sepanjang 2025, realisasi distribusi biodiesel tercatat mencapai 14,94 juta KL atau 95,67% dari total alokasi, melampaui parameter keberhasilan pemerintah di atas 95%.

Di sisi produksi, beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan Balikpapan turut mendorong peningkatan kapasitas Kilang Balikpapan dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari. Proyek ini diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut kebutuhan BBM Solar nasional mencapai 39,8 juta KL per tahun. Dengan kontribusi program B40 sebesar 15,9 juta KL FAME, kebutuhan Solar murni (B0) tersisa 23,9 juta KL per tahun.

Saat ini, produksi Solar nasional tercatat mencapai 26,5 juta KL per tahun, sehingga pemerintah menyatakan impor Solar dengan cetane number (CN) 48 tidak lagi diperlukan. Untuk Solar CN 51, impor ditargetkan berhenti pada semester II 2026. Jika kebijakan B50 diterapkan, produksi Solar domestik diperkirakan akan surplus lebih besar.

Meski proyeksi surplus menguat, pemerintah tetap menargetkan implementasi B50 pada semester II 2026. Uji coba atau road test telah dilakukan pada mobil penumpang, truk, hingga alat berat guna memastikan kesiapan teknis.

Selain menekan impor, kebijakan B50 juga dipandang mendukung pengembangan energi bersih dan target net zero emissions Indonesia. Tantangannya mencakup kesiapan infrastruktur, kapasitas produksi FAME, kesiapan industri otomotif, serta harmonisasi regulasi antara hulu dan hilir.

Untuk membahas urgensi dan prospek B50 di tengah potensi surplus Solar, CNBC Indonesia akan menggelar Energy Forum B50 Edition bertema “RI Bakal Surplus BBM Solar, Masih Perlukah B50?” pada 5 Maret 2026. Forum ini menghadirkan regulator, pelaku usaha biodiesel, BUMN, hingga Dewan Energi Nasional.

Dengan fondasi distribusi yang semakin solid dan kapasitas produksi yang meningkat, agenda transisi menuju B50 kini memasuki fase krusial: menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, keberlanjutan lingkungan, dan stabilitas industri nasional. (Irawan/Mun)

TRENDING