JABODETABEK
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat pada Senin Pagi

AKTUALITAS.ID – Kualitas udara di Jakarta pada Senin (23/9/2024), pagi tercatat masuk dalam kategori tidak sehat, menempatkan ibu kota Indonesia ini pada peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.50 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 157 dengan polusi udara PM2,5 dan konsentrasi mencapai 64 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut melebihi 12,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM2,5 merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer), yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok yang sensitif.
Kategori kualitas udara dengan AQI antara 151 hingga 200 masuk dalam kategori tidak sehat, di mana kualitas udara ini dapat merugikan kelompok sensitif seperti anak-anak, orang tua, dan mereka yang memiliki penyakit pernapasan. Bahkan, pada konsentrasi PM2,5 di atas 200, udara menjadi sangat tidak sehat dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bagi banyak orang.
Menurut klasifikasi WHO, kualitas udara dengan AQI di bawah 50 dianggap baik dan tidak memiliki dampak signifikan pada kesehatan manusia maupun hewan, serta tidak mempengaruhi tumbuhan atau bangunan. Sebaliknya, AQI di atas 300 dikategorikan berbahaya dan dapat menyebabkan dampak kesehatan serius pada populasi umum.
Selain Jakarta, kota-kota besar lainnya juga mengalami masalah serius terkait kualitas udara. Lahore (Pakistan) menduduki posisi pertama dengan AQI 184, diikuti oleh Dhaka (Bangladesh) dengan AQI 180, dan Delhi (India) di urutan ketiga dengan AQI 168.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebelumnya telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Data dari stasiun pemantau ini diolah dan ditampilkan melalui platform khusus yang mengikuti standar nasional. Selain itu, DLH juga bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategis untuk memberikan gambaran kualitas udara yang lebih komprehensif.
Dengan pemantauan yang lebih baik dan menyeluruh, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap dampak buruk dari polusi udara, serta mendorong upaya bersama untuk mengurangi polusi demi menjaga kesehatan warga Jakarta. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
EKBIS09/06/2025 21:30 WIB
Bulog Sumut Serap 17.800 Ton Beras dari Petani, Panen Raya Diprediksi Agustus
-
NUSANTARA09/06/2025 18:45 WIB
Komitmen Green Policing, Polda Riau : Perusak Hutan Akan Ditindak Tegas
-
DUNIA09/06/2025 18:00 WIB
Ratusan Pelajar Ikuti Ajang Chinese Bridge 2025
-
POLITIK09/06/2025 17:00 WIB
Harus Ada Standar Biaya Pemerintah Gelar Rapat di Hotel
-
OLAHRAGA09/06/2025 23:00 WIB
Kualifikasi Piala Dunia Tak Netral? PSSI Siap Kirim Surat Resmi ke AFC
-
OTOTEK09/06/2025 18:30 WIB
Teknologi Remajakan Wajah Tanpa Bedah
-
OLAHRAGA09/06/2025 21:00 WIB
Marc Marquez Makin Perkasa, Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP