JABODETABEK
Damkar Bekasi: Tidak Ada Pemerasan Kepada Pemilik Toko

AKTUALITAS.ID – Seorang pemilik toko Ban di Pondok Gede, mengaku diperas Rp8 juta untuk keperluan operasional petugas Damkar saat proses pemadaman.
Terkait hal tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi buka suara dan memberikan klarifikasi.
Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi Abi Hurairah membantah pemerasan tersebut dilakukan oleh pihaknya. Ia menduga pemerasan dilakukan oknum warga di sekitar lokasi.
“Bisa dipastikan itu oknum warga, dari foto yang kami terima itu bukan petugas pemadam kebakaran,” kata Abi saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025). Abi menerangkan dirinya telah meminta keterangan seluruh petugas damkar yang saat itu bertugas. Kata dia, para petugas mengaku tak kenal dengan pelaku.
Abi turut mengungkapkan para petugas juga menyatakan tidak pernah meminta uang kepada pemilik toko saat sedang melakukan pemadaman.
“Berdasarkan komunikasi saya dengan Danki, Danton, Danru bahwasannya mereka tidak pernah meminta uang sesuai yang diberitakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abi menegaskan pihaknya tak pernah memungut biaya sepeser pun kepada masyarakat. Sebab, seluruh biaya operasional telah dianggarkan dalam APBD.
“Perlu dicatat bahwa penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh korban. Semua biaya operasional damkarmat sudah dialokasikan dari APBD,” pungkasnya. (Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL13/06/2025 13:00 WIB
Peran Komdigi Bantu Digitalisasi Dapat Apresiasi
-
NASIONAL13/06/2025 13:30 WIB
Kuasa Hukum: Ibrahim Arief bukan stafsus Nadiem Makarim
-
OTOTEK13/06/2025 12:30 WIB
Infinix Luncurkan Tablet XPAD 20
-
DUNIA13/06/2025 14:00 WIB
Diserang Iran, Israel Tetapkan Keadaan Darurat Nasional
-
OLAHRAGA13/06/2025 15:30 WIB
United Autosports 95 Berhasil Start Dari Posisi Tujuh
-
JABODETABEK13/06/2025 12:00 WIB
Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta
-
RAGAM13/06/2025 17:30 WIB
Super Junior Umumkan Tur Dunia “Super Show 10”, Siap Guncang Jakarta
-
JABODETABEK13/06/2025 16:30 WIB
Mediasi Gagal, Kasus Kekerasan Seksual Remaja GH Resmi Masuk Jalur Hukum