JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta pada Selasa
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis Jakarta pada hari Selasa, guna mempermudah warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia di Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), dan Mal Citraland (Jakarta Barat).
Gerai SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Warga yang ingin memperpanjang SIM disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama dan asli, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk biaya administrasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, warga dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Bagi pemilik SIM B yang diperuntukkan bagi kendaraan berat di atas 3,5 ton, perpanjangan tidak dapat dilakukan di gerai SIM Keliling. Mereka harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan dokumen dan ketentuan.
Layanan SIM Keliling ini hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus mengantri panjang di kantor Satpas, sehingga memudahkan warga Jakarta dalam menjaga kepatuhan hukum di jalan raya. (KAISAR/RAFI)
-
PAPUA TENGAH04/04/2026 19:00 WIBSinergi Lintas Sektoral Amankan Prosesi Jumat Agung di Mimika
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
JABODETABEK04/04/2026 17:30 WIBMacan Tutul Masuk Permukiman Warga, Berhasil Dievakuasi
-
POLITIK05/04/2026 06:00 WIBPakar Militer: Isu Presiden Antikritik Picu Ancaman Gerakan “No King”
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
OTOTEK04/04/2026 16:00 WIBJepang Disalip China Jadi Importir Mobil Terbesar
-
NUSANTARA04/04/2026 18:00 WIBPolda Jambi Sanksi Demosi 1 Perwira, Usai Kaburnya Kurir Sabu 58 Kg
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik

















