Jabodetabek
Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta dengan menghadirkan layanan SIM Keliling. Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Berdasarkan informasi dari akun resmi @TMCPoldaMetro di platform X, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi berbeda pada hari Kamis (3/10/2024) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah lima titik lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Utara: LTC Glodok
4. Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dokumen yang wajib dibawa adalah KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, serta mengisi formulir permohonan perpanjangan. Pemohon juga akan mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan SIM Keliling.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan seperti tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif, sedangkan SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Penting untuk diingat, pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi yang dapat dikenakan berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus datang ke kantor Satpas. (KAISAR/RAFI)
-
Jabodetabek19 hours ago
Arus Wisata Menuju Puncak Bogor Mulai Dipadati Pengunjung
-
POLITIK22 hours ago
PDIP Telusuri Penyebar Spanduk Provokatif yang Serang Megawati
-
Ragam21 hours ago
Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
-
POLITIK23 hours ago
Bahlil Dukung Usulan Prabowo: Pengembalian Uang Koruptor Dapat Jadi Terobosan Hukum
-
EkBis22 hours ago
Stasiun Whoosh Karawang Resmi Melayani Penumpang Mulai 24 Desember 2024
-
Olahraga20 hours ago
Indonesia vs Filipina Malam Ini: Laga Penentuan Piala AFF 2024
-
Ragam17 hours ago
Duka Sepanjang 2024: Mengenang Artis Tanah Air yang Telah Pergi
-
Nusantara23 hours ago
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan Kelompok Santoso di Sulawesi dan NTB