JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Dua Lokasi, Minggu Ini
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Minggu, 15 Oktober 2024. Layanan ini diadakan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yakni:
1. Jakarta Timur: Jalan Raden Intan, Kalimalang (samping McDonald’s Duren Sawit)
2. Jakarta Barat: Jalan Panjang (samping Indomaret Kebon Jeruk)
Layanan ini dimulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa sejumlah dokumen penting, seperti KTP asli, SIM asli beserta fotokopinya, serta mengisi formulir permohonan. Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan di lokasi layanan.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda tanpa harus mengantre di Satpas! Pastikan semua dokumen lengkap dan datang lebih awal. (KAISAR/RAFI)
-
PAPUA TENGAH15/06/2026 22:30 WIBSemangat Gotong Royong, Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OLAHRAGA15/06/2026 23:00 WIBReal Madrid Resmi Rekrut Marc Cucurella
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
OASE16/06/2026 05:00 WIBBulan Muharram Bulan Allah Penuh Keajaiban