JABODETABEK
Seorang Bocah 10 Tahun Disetrum dan Disiram Miras di Tangerang Usai Dituduh Curi Uang
AKTUALITAS.ID – Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang disetrum hingga disiram minuman keras (miras) usai dituduh mencuri uang.
Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dalam video itu, terlibat korban dikerumuni sejumlah orang dan tangannya terikat tali.
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) lalu. Saat itu, korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.
“Korban dituduh mencuri Rp700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).
“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” imbuhnya.
Disampaikan Baktiar, saat ini pihaknya telah menangkap empat pelaku yang merupakan rekan korban.
“Iya betul (pelaku sudah diamankan), pelakunya yang menuduh adalah teman-temannya, pelakunya empat orang laki-laki semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Baktiar menyebut korban mengalami trauma akibat aksi penganiayaan tersebut. Kini, pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban.
“Kondisi korban sekarang trauma. Kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” ucap dia. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL08/09/2026 10:00 WIBPrabowo Buka Wacana Gabungkan Badan Geologi dan BMKG
-
EKBIS08/09/2026 09:30 WIBIHSG Terbang 40 Poin ke 6.659
-
EKBIS08/09/2026 10:30 WIBRupiah Melemah Tipis ke Rp17.645/USD
-
NASIONAL08/09/2026 11:15 WIBKemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judi Online
-
EKBIS08/09/2026 11:45 WIBEmas Antam Merosot Rp10 Ribu Hari Ini
-
NASIONAL08/09/2026 11:00 WIBHabib Klaim Era Prabowo Lebih Demokratis
-
RIAU08/09/2026 13:00 WIBPolda Riau Terbangkan Drone Pemadam Api di Lokasi Karhutla
-
NUSANTARA08/09/2026 12:30 WIBAnak Krakatau Kembali Meletus Dua Kali