Connect with us

JABODETABEK

Selasa, Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Lima Lokasi Strategis

Aktualitas.id -

warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM keliling di LTC Glodok, Jakarta, Senin (26/12). Meskipun pemerintah telah menetapkan hari Senin (26/12/2011) merupakan cuti bersama, tapi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka Pelayanan SIM kepada masyarakat. (FOTO ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa (26/11/2024). Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di wilayah DKI Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut daftar lokasi gerai SIM Keliling yang dapat dikunjungi:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2. Jakarta Utara: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat: Mall Citraland

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang Harus Dibawa

Pastikan Anda membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar. Berikut dokumen yang diperlukan:

KTP asli beserta fotokopi

SIM asli beserta fotokopi

Formulir permohonan yang dapat diisi di lokasi

Hasil tes kesehatan yang dilakukan langsung di gerai

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, pengajuan SIM baru harus dilakukan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:

Rp80.000 untuk SIM A

Rp75.000 untuk SIM C

Layanan SIM Keliling ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara tanpa harus mengantre panjang di Satpas. Jangan lupa, tetap datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan pastikan dokumen Anda lengkap!

Pastikan Legalitas Berkendara Anda Terjaga

Segera manfaatkan layanan SIM Keliling ini dan pastikan Anda tetap berkendara dengan legal. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya. (KAISAR/RAFI)

TRENDING