JABODETABEK
Imigrasi Jakarta Utara Tangkap Empat Warga China Jadi Pekerja Kasar di Pantai Indah Kapuk

AKTUALITAS.ID – Kantor Imigrasi Jakarta Utara berhasil menangkap dan mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja sebagai pekerja kasar di sebuah restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, tanpa izin kerja yang sah. Keempat warga China berinisial HS, YJ, SR, dan TJ ditangkap pada (10/11/2024) saat operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menjelaskan bahwa keempat WNA ini memegang Visa on Arrival (VOA), yang tidak mengizinkan mereka untuk bekerja. Mereka ditemukan sedang bekerja sebagai pekerja kasar dalam proyek renovasi restoran di PIK dan menerima upah untuk pekerjaan tersebut, yang jelas melanggar aturan keimigrasian.
“Keempat orang ini terbukti melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami langsung melakukan tindakan deportasi dan mencantumkan nama mereka dalam daftar penangkalan,” ujar Widya.
Operasi ini dilaksanakan atas instruksi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andriyanto, serta pejabat terkait lainnya, untuk menindak tegas orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian dan yang berpotensi mengganggu lapangan pekerjaan lokal serta stabilitas negara.
Keempat warga China tersebut telah dideportasi pada Jumat, (29/11/2024), melalui Bandara Soekarno-Hatta. Imigrasi menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat pengawasan terhadap warga asing yang berpotensi menyalahgunakan izin tinggal mereka di Indonesia. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK01/06/2025 05:30 WIB
Jakarta Awal Juni: Cerah Berawan Pagi Hari, Hujan Ringan Menjelang Petang
-
EKBIS01/06/2025 08:30 WIB
Kabar Gembira! Harga BBM Kompak Turun per 1 Juni 2025
-
JABODETABEK01/06/2025 07:30 WIB
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini di Jaktim dan Jakbar
-
OASE01/06/2025 05:00 WIB
Kematian Itu Pasti, Tapi Tahukah Anda Ada Dua Cara Malaikat Maut Mencabut Nyawa?
-
DUNIA01/06/2025 08:00 WIB
Buntu Negosiasi? Hamas Minta Jaminan Tertulis AS untuk Akhiri Perang Gaza
-
NASIONAL01/06/2025 07:00 WIB
KPK Dorong RUU KUHAP Wajibkan Penyidik Minimal Bergelar Sarjana Hukum
-
NASIONAL01/06/2025 06:00 WIB
DPR Komisi X Siap Kawal Pendidikan Dasar Gratis untuk Negeri dan Swasta
-
EKBIS01/06/2025 09:30 WIB
Harga Pangan Terkini: Cabai dan Bawang Turun, Daging Sapi Justru Naik