JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta pada Sabtu
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM keliling pada hari ini, Sabtu (14/12/2024). Layanan ini tersedia di lima lokasi strategis di Jakarta, dengan waktu operasional terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang dapat dikunjungi:
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, maka akan dikenakan proses penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Persyaratan perpanjangan SIM Keliling:
1. SIM A atau C yang masih berlaku.
2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
3. Fotokopi SIM lama dan aslinya.
4. Bukti cek kesehatan.
5. Bukti tes psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di lokasi terdekat! Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar. (KAISAR/RAFI)
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
EKBIS15/04/2026 10:30 WIBPagi Hijau! Rupiah Menguat Lawan Dolar AS
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
NUSANTARA15/04/2026 14:30 WIBNekat! Pengamen Jual Motor Curian via Status WA
-
OASE15/04/2026 05:00 WIB5 Ayat Ini Ungkap Misi Besar Para Nabi di Dunia

















