JABODETABEK
Lima Siswa Perundung di SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dan Dipindah ke Sekolah Lain

AKTUALITAS.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap lima siswa yang terlibat dalam kasus perundungan di SMA Negeri 70 Jakarta. Kelima siswa tersebut telah dikeluarkan dari sekolah dan dipindahkan ke sekolah lain sebagai sanksi atas tindakan mereka. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/12/2024).
“Peserta didik yang melakukan tindakan perundungan dikenakan sanksi berupa pemindahan ke satuan pendidikan lain,” ujar Sarjoko. Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI mendukung langkah SMAN 70 dalam memberikan sanksi kepada pelaku perundungan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Dinas Pendidikan juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban perundungan, yang berbatasan dengan inisial ABF. Sarjoko menegaskan bahwa perundungan tidak boleh dibiarkan dan sanksi yang diberikan kepada pelaku adalah langkah untuk menegakkan kedisiplinan di lingkungan pendidikan.
“Dinas Pendidikan melalui SMAN 70 Jakarta akan melakukan pendampingan kepada korban untuk membantu memulihkan kondisi psikologi mereka. Kami mendukung langkah-langkah yang telah diambil pihak sekolah dalam menangani kasus ini,” katanya.
Kasus perundungan ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024. Korban ABF dilaporkan dibully di toilet sekolah oleh sejumlah siswa senior. Menurut keterangan pihak kepolisian, setelah dipanggil masuk ke toilet, korban mengalami kekerasan fisik dan pengambilan barang pribadi oleh para pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma, menyatakan bahwa perundungan tersebut melibatkan beberapa siswa kakak kelas, dengan korban mengalami luka memar dan kehilangan barang.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, SMAN 70 Jakarta berencana mengadakan sosialisasi mengenai anti-perundungan bagi seluruh siswa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang saling menghormati dan bebas dari perundungan.
“Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman,” pungkas Sarjoko, menekankan pentingnya kolaborasi antara siswa, pendidik, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah perundungan. (Damar Ramadhan)
-
OASE26/09/2025 05:00 WIB
Etika Bersosial Media Untuk Pasangan Suami Istri
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
JABODETABEK26/09/2025 05:30 WIB
Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan