Connect with us

JABODETABEK

Lima Siswa Perundung di SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dan Dipindah ke Sekolah Lain

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap lima siswa yang terlibat dalam kasus perundungan di SMA Negeri 70 Jakarta. Kelima siswa tersebut telah dikeluarkan dari sekolah dan dipindahkan ke sekolah lain sebagai sanksi atas tindakan mereka. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/12/2024).

“Peserta didik yang melakukan tindakan perundungan dikenakan sanksi berupa pemindahan ke satuan pendidikan lain,” ujar Sarjoko. Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI mendukung langkah SMAN 70 dalam memberikan sanksi kepada pelaku perundungan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Dinas Pendidikan juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban perundungan, yang berbatasan dengan inisial ABF. Sarjoko menegaskan bahwa perundungan tidak boleh dibiarkan dan sanksi yang diberikan kepada pelaku adalah langkah untuk menegakkan kedisiplinan di lingkungan pendidikan.

“Dinas Pendidikan melalui SMAN 70 Jakarta akan melakukan pendampingan kepada korban untuk membantu memulihkan kondisi psikologi mereka. Kami mendukung langkah-langkah yang telah diambil pihak sekolah dalam menangani kasus ini,” katanya.

Kasus perundungan ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024. Korban ABF dilaporkan dibully di toilet sekolah oleh sejumlah siswa senior. Menurut keterangan pihak kepolisian, setelah dipanggil masuk ke toilet, korban mengalami kekerasan fisik dan pengambilan barang pribadi oleh para pelaku.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma, menyatakan bahwa perundungan tersebut melibatkan beberapa siswa kakak kelas, dengan korban mengalami luka memar dan kehilangan barang.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, SMAN 70 Jakarta berencana mengadakan sosialisasi mengenai anti-perundungan bagi seluruh siswa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang saling menghormati dan bebas dari perundungan.

“Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman,” pungkas Sarjoko, menekankan pentingnya kolaborasi antara siswa, pendidik, orang tua, dan masyarakat dalam mencegah perundungan. (Damar Ramadhan)

TRENDING