Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penikaman dan Pencurian di Penjaringan

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penikaman dan pencurian terhadap seorang pria asal Depok, Jawa Barat, pada Rabu (22/1/2025) pagi di lampu merah turunan Tol Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam serangan itu, korban yang berinisial SW (59) diserang secara brutal dan ditikam di beberapa bagian tubuhnya.

Menurut laporan yang disampaikan oleh Polsek Metro Penjaringan melalui akun Instagram resmi mereka, penyerangan terjadi saat korban melintas di lokasi kejadian. Para pelaku tanpa ampun langsung menusuk korban sebanyak dua kali di bawah ketiak kiri dan satu kali di lengan kiri.

Setelah melukai korban, para pelaku merampas dompet dan smartphone milik korban sebelum melarikan diri.

Korban kemudian dibawa ke RS Atma Jaya Penjaringan untuk mendapatkan perawatan medis. Menyusul laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan, yang dipimpin oleh Kasubnit AKP Muhaiyin Ikhsan, segera melaksanakan penyelidikan.

Mereka mengumpulkan informasi dari korban yang tengah dirawat.

Melalui investigasi yang intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku berinisial SA (18) di Stasiun Jakarta Kota, diikuti dengan penangkapan ES (24) di Mangga Besar, Jakarta Barat, dan MAT (19) di Bekasi, Jawa Barat.

Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam kejahatan tersebut dan mengungkapkan peran masing-masing.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua pisau yang digunakan dalam penyerangan, dua ponsel milik korban, serta paket sabu. Selain itu, pelaku juga mengaku telah menguras uang sebesar Rp 1,5 juta dari rekening m-banking korban, yang kemudian mereka gunakan untuk membeli perhiasan dan narkoba jenis sabu.

Saat ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman yang berat.

Barang bukti akan diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban masih dalam perawatan dan proses pemulihan. (Damar Ramadhan)

TRENDING