JABODETABEK
Polisi Akan Tindak Bus yang Gunakan Klakson Telolet
AKTUALITAS.ID – Polisi akan menindak tegas bus yang masih menggunakan klakson “telolet” atau klakson yang tidak sesuai standar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyusul viralnya video pengeroyokan terhadap pengendara motor oleh kru bus di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
“Ya seharusnya sangat disayangkan ya, kita tentunya (sudah ada) pedoman spesifikasi teknis terkait bunyi klakson yang standar sehingga pada saat ini termasuk salah satu sasaran pada operasi keselamatan di Polda Metro Jaya akan melaksanakan ramp check di beberapa pool bus untuk melaksanakan himbauan-himbauan terkait standar teknis,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
Argo menjelaskan bahwa penggunaan klakson telolet dapat membahayakan dan mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan imbauan kepada pihak bus untuk segera mengganti klakson mereka dengan yang standar.
“Kita juga memberikan imbauan tentunya yang mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya juga tentunya kita harapkan segera merubah ke aslinya,” ujarnya.
“Atau sesuai dengan standar sehingga tidak terjadi kejadian-kejadian yang tentunya dapat merugikan pengguna jalan lainnya seperti yang terjadi seperti itu,” sambungnya.
Polisi akan melakukan penindakan terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet. “Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya, akan dilaksanakan penilangan sesuai kategorinya akan dilakukan penindakan hukum,” pungkasnya.
Terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh kru bus, Argo mengatakan bahwa masalah tersebut akan ditangani oleh Reserse Kriminal (Reskrim).
“Terkait yang penganiayaan mungkin ranahnya Reskrim ya, kita lebih ke berikan penindakan terkait spektek dan imbauan kepada PO Bus-nya,” pungkasnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO22/07/2026 19:28 WIBFOTO: Sudaryono Sapa Staf BGN
-
FOTO22/07/2026 22:00 WIBFOTO: Bangun Paulus Tudungta Jalani Sidang Dugaan Pemerasan
-
JABODETABEK22/07/2026 20:00 WIBRefly Harun Ungkap Kronologi Dugaan Pemerasan Bangun Paulus terhadap VL
-
EKBIS22/07/2026 20:15 WIBKementerian PKP Sederhanakan Persyaratan Program Bedah Rumah, Tata Kelola Tetap Terjaga
-
POLITIK22/07/2026 18:30 WIBBawaslu Kampus Connect Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 20:35 WIBSidang Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Pengacara Ditunda hingga 10 Agustus
-
NASIONAL22/07/2026 19:00 WIBKuasa Hukum Sony Sonjaya Desak Kejagung Periksa Nanik S Deyang
-
DUNIA22/07/2026 18:00 WIBMedia AS: Trump Kesulitan Lindungi 50 Ribu Tentara