NASIONAL
Mas Wapres Minta Maaf atas Kegaduhan Kebijakan Distribusi Gas 3 Kg
AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta maaf kepada masyarakat terkait kegaduhan yang muncul akibat kebijakan distribusi gas elpiji 3 kg.
Kebijakan ini menyebabkan antrean panjang di pangkalan gas, karena pengecer dilarang menjual LPG 3 kg, yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Gibran saat meninjau langsung pangkalan gas di Toko Merry, Jl. Menteng Wadas Timur, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2/2025).
Dalam tinjauan tersebut, ia menyaksikan masyarakat membeli gas dari truk distribusi resmi milik Pertamina.
Gibran menekankan pentingnya distribusi LPG yang tertib dan adil untuk menghindari kelangkaan serta fluktuasi harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil di sektor kuliner.
Ia berharap kebijakan baru dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak untuk menutup celah penimbunan LPG secara ilegal.
Mantan wali kota Solo ini juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kendala yang dihadapi dalam mendapatkan LPG kepada pemerintah.
Dengan distribusi yang lebih terstruktur melalui sub-pangkalan resmi, ia yakin masyarakat akan memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang wajar.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Sebelumnya, kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg menuai pro dan kontra, hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer diizinkan kembali berjualan setelah kelangkaan terjadi. (Yan Kusuma)
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
RAGAM18/10/2026 23:00 WIBKaki Bau? Jangan Anggap Sepele
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NASIONAL18/10/2026 22:00 WIBAsap Karhutla Tak Kunjung Padam, Mahasiswa UGM Surati Bos ASEAN
-
JABODETABEK19/10/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Suhu dan Kelembapan Jakarta pada Senin 19 Oktober 2026
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen