JABODETABEK
Dijerat Pasal Penghasutan dan Pengeroyokan, 16 Mahasiswa Trisakti Terancam Penjara 6 Tahun
AKTUALITAS.ID – Aksi demonstrasi peringatan 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (23/5/2025), berakhir ricuh. Polda Metro Jaya mengamankan total 93 orang dalam insiden tersebut, dan 16 di antaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi 15 tersangka telah ditahan, sementara satu lainnya, berinisial MAA, masih dalam pengejaran dan tidak termasuk dalam 93 orang yang diamankan saat unjuk rasa.
“Sebanyak 15 dari 93 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Satu orang lainnya, MAA, juga ditetapkan tersangka tapi tidak ikut ditangkap saat demo,” ujar Ade Ary kepada wartawan Jumat (23/5/2025).
- – Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain:
- – Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dengan ancaman hingga 6 tahun penjara.
- – Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hingga 5 tahun.
Pasal 212, 216, dan 218 KUHP terkait melawan petugas, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 bulan hingga 1 tahun penjara.
Dari total 93 orang yang sempat diamankan, 78 di antaranya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah menjalani pemeriksaan.
Demo yang awalnya berjalan damai berubah menjadi kericuhan yang melibatkan dorong-dorongan dan perlawanan terhadap petugas. Aparat pun terpaksa mengambil tindakan pengamanan lebih lanjut di lokasi.
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kericuhan tersebut, termasuk dugaan penghasutan yang dilakukan secara terorganisir. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS29/09/2025 08:30 WIBPerbandingan Harga BBM Pertamina vs Swasta Terbaru September 2025, Siapa Paling Murah?
-
EKBIS28/09/2025 21:02 WIBZulhas Tutup Dapur MBG Bermasalah, 5.900 Lebih Penerima Jadi Korban Keracunan
-
EKBIS28/09/2025 19:32 WIBAHY Ingatkan Pembangunan Ekonomi Jangan Korbankan Lingkungan
-
NASIONAL29/09/2025 10:00 WIBMenkes Budi: Semua Dapur SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis demi Cegah Keracunan MBG
-
NUSANTARA29/09/2025 06:30 WIBHari Kesaktian Pancasila 2025, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera
-
OLAHRAGA28/09/2025 20:01 WIBMarc Marquez Kunci Gelar Juara Dunia ke-7, Bagnaia Menangi MotoGP Jepang
-
EKBIS29/09/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam 29 September 2025 Melambung Tinggi, Sentuh Rp 2.198.000 per Gram
-
NUSANTARA29/09/2025 11:45 WIBAktivis Yogyakarta Muhammad Fakhrurrazi alias Paul Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

















