JABODETABEK
Vadel Badjideh Resmi Ditahan di Rutan Cipinang
AKTUALITAS.ID — Vadel Badjideh resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, untuk 20 hari ke depan dalam rangka tahap penuntutan atas kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Laura Meizani alias Lolly (17), yang merupakan putri dari artis Nikita Mirzani.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang, terhitung mulai Selasa, 3 Juni hingga Minggu, 22 Juni 2025,” ujarnya kepada wartawan.
Haryoko menambahkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini tengah menyusun dan menyempurnakan surat dakwaan, yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Dua orang JPU telah ditunjuk untuk menangani perkara ini, dan kami akan secepat mungkin menyelesaikan penyusunan dakwaan,” tambahnya.
Sebelumnya, Vadel telah menjalani masa tahanan selama 100 hari di Polres Metro Jakarta Selatan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 13 Februari 2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah laporan polisi yang diajukan oleh Nikita Mirzani dengan nomor registrasi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, Vadel dijerat dengan pasal yang memiliki ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan figur publik dan isu serius terkait perlindungan anak. Pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional sesuai hukum yang berlaku. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















