JABODETABEK
SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi & Syarat Perpanjangnya
AKTULITAS.ID – Kabar gembira bagi Anda warga Ibu Kota yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)! Hari ini, Rabu, (4/6/2025), Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di seluruh penjuru Jakarta. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C mereka.
Tidak perlu bingung mencari tempat, berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda tidak dapat menggunakan layanan ini dan harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas terdekat.
Berapa biayanya? Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,- dan untuk SIM C sebesar Rp 75.000,-.
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Jangan tunda lagi, segera kunjungi lokasi SIM Keliling terdekat dan perpanjang SIM Anda sebelum masa berlakunya habis! (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
NUSANTARA28/10/2025 12:30 WIBViral ‘Party’ di Kapal Pinishi, Anggota DPRD PAN Langkat Abaikan Maklumat Zulhas?

















