Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Heroin Rp 4,1 Miliar

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, polisi berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kilogram di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial YJ (33), yang diduga kuat sebagai pengedar, berhasil diringkus pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Karang Tengah, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini merupakan pukulan telak bagi para bandar narkoba. Heroin dengan nilai fantastis, ditaksir mencapai Rp 4,1 miliar, berhasil disita dari tangan YJ. Menurut Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AK Edy Lestari, barang haram tersebut terbagi dalam tiga plastik klip dengan berat masing-masing 0,454 gram, 0,454 gram, dan 0,200 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, heroin dalam jumlah besar ini diketahui berasal dari Sumatera dan rencananya akan diedarkan secara masif di Jakarta. Penangkapan YJ dan penyitaan barang bukti ini diperkirakan telah menyelamatkan setidaknya 1.100 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan heroin.

Atas perbuatannya, YJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti YJ tak main-main, yaitu penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga Jakarta dari jeratan narkoba. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING