Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta, Cek Lokasi Layanan Kamis 19 Juni 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: IST

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, (19/6/2025). Layanan ini akan beroperasi mulai pukul *08.00 hingga 14.00 WIB* di lima lokasi strategis di wilayah DKI Jakarta.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling hari Kamis besok:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Perlu dicatat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku telah habis, pemohon diwajibkan untuk mengurus penerbitan SIM baru sesuai prosedur.

    Biaya perpanjangan SIM, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah:

    SIM A: Rp 80.000

    SIM C: Rp 75.000

    Syarat yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM A atau C antara lain:

    Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

    Fotokopi dan asli SIM lama yang hendak diperpanjang

      Warga diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar. Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara secara cepat dan efisien. (Yan Kusuma/Mun)

      TRENDING