JABODETABEK
Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran PPSU
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta.
Menurut informasi dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran rekrutmen PPSU dibuka mulai 23 hingga 26 Juni 2025 mendatang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol menegaskan seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.
Ia menjelaskan total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan.
“Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya. Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” kata Faisol dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2025).
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
Kelurahan terkait akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata, kemudian diminta melakukan pembaruan (update) berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam rekrutmen PPSU saat ini.
“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” katanya
Pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025.
Masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker untuk informasi lebih lanjut.
“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” kata Faisol. (Purnomo/goeh)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK04/07/2026 10:00 WIBPAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
NUSANTARA04/07/2026 14:30 WIBBMKG: Es Abadi Papua Bisa Lenyap Akhir 2026
-
RAGAM04/07/2026 13:30 WIBIlmuwan Waspadai Gelombang Panas Ekstrem dan Dampak Iklim Global