JABODETABEK
Perpanjangan SIM A dan C Kini Lebih Mudah di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada hari Kamis (26/6/2025). Layanan yang dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB ini ditujukan khusus bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang ingin melakukan perpanjangan.
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Penting untuk dicatat bahwa layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang masih aktif. Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, pemohon diwajibkan mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Syarat untuk melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C meliputi:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Bukti cek kesehatan dari fasilitas yang ditunjuk
Sebagai pengingat, sesuai dengan Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas, setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraannya. Pengemudi yang tidak memiliki SIM akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal ke lokasi layanan demi menghindari antrean dan memastikan semua prosedur pelayanan dapat berjalan dengan lancar. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda secara praktis dan efisien! (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















