JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Jakarta Siap Layani di 5 Titik Strategis
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis. Pelayanan ini memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor SAMSAT, sehingga lebih praktis dan cepat.
Layanan SIM Keliling hari ini akan tersedia di tempat-tempat berikut:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jakarta Utara: LTC Glodok, pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng, pukul 08.00 – 14.00 WIB
Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya akan habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon akan mendapatkan penerbitan SIM baru sesuai prosedur.
Biaya perpanjangan dikenakan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Syarat yang harus dipenuhi untuk perpanjangan meliputi fotokopi KTP masih berlaku, fotokopi dan SIM asli yang lama, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi.
Manfaatkan layanan SIM Keliling hari ini dan pastikan SIM Anda tetap aktif agar berkendara dengan aman dan nyaman di jalanan Jakarta! (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK16/06/2026 16:32 WIBLaporan Dugaan Pelanggaran Etik M Tio Belum Jelas, AMPD Curiga DKPP Gunakan Standar Ganda
-
NASIONAL16/06/2026 20:00 WIB2 Tahun Menjabat, Kekayaan Menko Pangan Zulhas Naik 83 Persen
-
POLITIK16/06/2026 18:40 WIBGabung ke PSI, Pengamat: Jokowi Belum Yakin ke Kaesang Bisa Besarkan PSI
-
NUSANTARA16/06/2026 16:49 WIBGubernur Papua Pegunungan Sekda Definitif Menunggu Keputusan Presiden
-
POLITIK16/06/2026 19:30 WIBSesalkan Pembubaran Diskusi di UGM, Nusron: Padahal Kami Siap Dicaci Maki
-
NUSANTARA16/06/2026 18:10 WIBKhofifah Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian Sosial
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi