Connect with us

JABODETABEK

Lima Lokasi Perpanjang SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini, Rabu, (9/7/2025). Layanan ini menjadi alternatif mudah untuk menghindari antrean panjang di kantor Satpas.

Selain layanan di lokasi, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), yang memungkinkan pemohon mengurus perpanjangan dari mana saja tanpa perlu datang, kecuali untuk ujian praktik pembuatan SIM baru.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini:

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat dan Biaya Perpanjangan:

Pemohon diwajibkan membawa dokumen berikut:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

SIM lama asli dan fotokopinya.

Bukti cek kesehatan.

Bukti lulus tes psikologi.

    Sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023, pemohon di wilayah DKI Jakarta juga wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

    Adapun rincian biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

    Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

    Biaya tersebut belum termasuk biaya tes psikologi (sekitar Rp 60.000) dan biaya cek kesehatan (sekitar Rp 50.000). Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan. SIM yang masa berlakunya telah habis harus diajukan sebagai permohonan SIM baru di Satpas. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING