Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Kamis 10 Juli 2025: Cek 5 Lokasi Layanannya di Ibu Kota

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta pada Kamis, (10/7/2025). Layanan ini memfasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang masih berlaku, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Adapun lima titik lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini adalah sebagai berikut:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Perlu dicatat, layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa. SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengajukan permohonan seperti SIM baru di Satpas.

    Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni:

    SIM A: Rp 80.000

    SIM C: Rp 75.000

    Syarat perpanjangan SIM A dan C:

    Fotokopi KTP yang masih berlaku

    Fotokopi dan asli SIM lama

    Bukti cek kesehatan

    Bukti tes psikologi

      Warga diimbau untuk datang lebih awal karena antrean bisa panjang, serta membawa kelengkapan dokumen sesuai persyaratan untuk mempercepat proses pelayanan. (Yan Kusuma/Mun)

      TRENDING