JABODETABEK
Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, 4 Orang Terluka Setelah Api Merambat dari Lantai Dua
AKTUALITAS.ID – Sebuah rumah semi permanen berlantai dua di Cilincing, Jakarta Utara, ludes dilalap api pada Sabtu (12/7/2025) malam. Insiden nahas ini menyebabkan empat orang penghuni rumah, termasuk seorang balita, mengalami luka-luka dan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut data dari perwira piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Achmad Sadeli, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.54 WIB ini diduga kuat akibat korsleting listrik. Api pertama kali terlihat berasal dari lantai dua rumah.
Saat kejadian, keempat penghuni rumah sedang beristirahat di lantai bawah. Beruntung, kesigapan seorang warga bernama Putri yang melihat nyala api segera menghubungi pihak berwenang.
Mendapat laporan, 12 unit mobil pemadam kebakaran beserta 60 personel segera diterjunkan ke lokasi dan tiba pada pukul 23.00 WIB. Petugas dengan sigap berhasil mengendalikan api hanya dalam waktu sembilan menit, tepatnya pada pukul 23.09 WIB, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.36 WIB.
Meski dua keluarga yang terdiri dari enam jiwa di rumah tersebut berhasil dievakuasi dengan selamat, empat di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialami. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO19/02/2026 13:54 WIBFOTO: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Selama Bulan Ramadan 2026
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
NASIONAL19/02/2026 13:00 WIBMenteri Sekretaris Negara: Kritik Mahasiswa Harus dengan Etika
-
NASIONAL19/02/2026 17:00 WIBPencekalan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Diperpanjang KPK
-
DUNIA19/02/2026 18:00 WIBMantan Presiden Korsel Divonis Hukuman Seumur Hidup

















