Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Tetap Beroperasi di Hari Sabtu, Ini Lokasinya

Aktualitas.id -

Ilsutrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka pada hari Sabtu ini, (19/7/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Informasi ini disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berikut adalah lokasi SIM Keliling yang tersedia hari ini:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

2. Jakarta Utara: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Barat: Mall Citraland

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa. Anda harus membawa KTP asli dan SIM asli, beserta fotokopi keduanya. Selain itu, Anda perlu mengisi formulir permohonan yang disediakan dan mengikuti tes kesehatan langsung di lokasi gerai.

    Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda tidak dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling. Pemegang SIM dengan masa berlaku habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING