JABODETABEK
SIM Keliling Beroperasi Lagi di Jakarta, Ini Lokasi dan Jadwalnya
AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C akan segera habis, layanan SIM Keliling dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali beroperasi pada hari Senin (28/7/2025). Layanan ini menjadi solusi praktis untuk memperpanjang SIM tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Layanan SIM Keliling akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik strategis yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Berdasarkan informasi resmi dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling pada hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Mall Citraland
Syarat dan Biaya yang Perlu Disiapkan
Untuk kelancaran proses perpanjangan, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif masa berlakunya.
Persyaratan:
Fotokopi e-KTP yang masih berlaku.
SIM lama asli beserta fotokopinya.
Bukti hasil pemeriksaan kesehatan (cek kesehatan).
Bukti lulus tes psikologi.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi untuk perpanjangan adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Penting untuk diingat, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling dan harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas. Hal yang sama berlaku untuk perpanjangan SIM B (diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton) yang prosesnya harus dilakukan langsung di kantor Satpas. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
FOTO29/12/2025 14:31 WIBFOTO: Isi Libur Nataru dengan Bermain Salju di Mall
-
POLITIK29/12/2025 13:05 WIBPDIP Soroti Penutupan Bantuan Asing untuk Korban Bencana Sumatera
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko

















